"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 19 ayat (2). Kemudian dlm Penjelasan UU RI tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Juga atas dasar perintah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sesuai UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya orang yang bekerja). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (finansial).
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan perintah UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Tujuan melaksanakan Program Kuliah Entrepreneur ini
Dalam menunaikan kebutuhan ini Perguruan Tinggi Swasta terkait mengadakan Program Kuliah Entrepreneur (Blended) ini juga menunaikan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Diantaranya memberikan kesempatan kepada segenap masyarakat lulusan SMA/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 (Sarjana) / setara, dsb, baik yg mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan pendapatan (finansial), untuk meneruskan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program S-1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S-2 / Pascasarjana di program studi/jurusan yang diinginkan, secara patut dan bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta terkait. Juga Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dengan komitmen dan pertimbangan masak-masak sehingga bisa meringankan masyarakat, dikarenakan selain diberikan keringanan pendapatan (finansial) dgn wujud subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan (finansial) calon mahasiswa baru.
Mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya dikarenakan sistem studi Program Kuliah Entrepreneur dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, sistem studinya juga dilaksanakan dengan menerapkan aneka metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal. Sistem pendidikan formalnya sesuai untuk karyawan yang sibuk dgn karirnya demikian pula untuk yg bukan karyawan.
Dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, lulusan Program Kuliah Entrepreneur mempunyai kompetensi untuk Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) dan Magister/Master (S2) berdasarkan dgn program studi/jurusannya, yg dapat meninggikan kepandaiannya. Dgn demikian lulusan Program Kuliah Entrepreneur memiliki kesanggupan dlm menyelesaikan persoalan juga mengembangkan ilmu serta pengetahuannya.
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jawabannya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana bidang kepakarannya; bisa membereskan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri dlm karier dan berupaya.
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Kuliah Entrepreneur (Blended) adalah memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dgn perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memetik informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Lulusan Program Kuliah Entrepreneur kesanggupan penguasaan teori yg kuat juga terapannya, serta kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh; meninggikan sikap mental profesional yang berorientasi pada penyelesaian persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; dapat meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kesanggupan melakukan bermacam2 penelitian dasar demikian pula terapan.
Tags: tujuan, penyelenggaraan, program, kuliah, entrepreneur, blended, lampung, tujuan penyelenggaraan, program kuliah, lampung pendidikan, nasional, bahwa setiap warga, negara berhak, setara, baik yg mempunyai, waktu luang, terbatas, sistem studi program, kuliah entrepreneur, mengembangkan, ilmu pengetahuannya kompetensi, memetik informasi, ilmiah, mengetahui